Jakarta - Semakin maraknya pengunduhan lagu secara
ilegal di internet kini dianggap sebagai faktor pemicu utama mundurnya
industri musik. Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata
Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) menyatakan, pengunduhan ilegal dan
pembajakan musik berpotensi merugikan hingga Rp 1,8 triliun pertahun.
Para label rekaman yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman
Indonesia (ASIRI) juga tak hentinya melakukan kampanye anti pembajakan
dan
illegal downloading. Usaha-usaha tersebut bukan tidak
membuahkan hasil, hanya saja kini era musik sudah beralih ke dunia
digital dan perlu strategi khusus dalam menghadapinya.
Di era transisi ini, masih banyak musisi yang berharap dapat kembali
meraih keuntungan besar dari penjualan album mereka yang berbentuk CD.
Bagai pungguk merindukan bulan, mungkin ini peribahasa yang tepat untuk
hal tersebut. Sebagai contoh, jika kita lihat ke era 90-an, rasionalkah
musisi yang menjual albumnya dalam bentuk kaset dan piringan hitam (
vinyl)
padahal di masa itu album berbentuk CD sedang berjaya? Tentu tidak
rasional. Sama seperti sekarang, di era digital ini, musisi harusnya
sudah mengeluarkan album dalam bentuk digital bukan dalam bentuk fisik
lagi.
Kerja sama dengan industri telekomunikasi
Strategi utama di era musik digital adalah dengan bekerja sama dengan
industri telekomunikasi. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah dengan
ringback tone (RBT). Belakangan ini, beberapa musisi mendapatkan royalti yang fantastis oleh penggunaan
ringback tone
yang memakai lagu ciptaan mereka. Di tahun 2006, ketika grup band
Samsons sedang melejit dengan lagu "Kenangan Terindah," mereka mampu
meraih untung hingga lebih dari Rp 21 miliar melalui RBT. Hal serupa
juga dialami oleh Ungu, alm. Mbah Surip, dan musisi-musisi lainnya.
Selain karena keuntungannya miliaran, penjualan RBT juga dianggap
menguntungkan karena tidak mungkin dibajak.
Selain bekerjasama dalam bentuk RBT, strategi selanjutnya adalah bekerjasama dengan
online/digital music store.
Di era digital, tentu ini solusi yang dapat menjawab masalah pembajakan
dan pengunduhan musik ilegal. Seperti yang dilakukan oleh iTunes Store
dari Apple, misalnya. Mereka menyediakan jasa untuk pembelian lagu dan
membayarnya secara
online.
Langkah ini juga sudah diterapkan oleh beberapa produsen
smartphone seperti Blackberry dan Android dengan
Social Music Network-nya, dan Nokia dengan Nokia Music Store. Dengan
digital music,
penikmat musik akan mendapat kemudahan mendapat lagu kesukaannya secara
legal, dan musisi pun mendapat untung atas karyanya. Untuk mendukung
hal ini, tentu diperlukan juga peran pemerintah untuk terus memblokir
situs-situs
illegal downloading.
Era digital, era-nya website
Di masa ini, komunikasi dan informasi sangat berkembang pesat melalui internet. Untuk itulah membangun kerja sama dengan
web developer untuk mengembangkan situs legal
download dirasa sangat krusial. Situs yang dimaksud hampir mirip dengan
digital music store yang ada di
smartphone, hanya saja situs ini diperuntukkan untuk para pengakses dari PC.
Seringkali, konsumen lebih tergoda dengan yang gratis dibanding yang
berbayar, termasuk dalam hal mengunduh lagu. Tak masalah. Buatlah
kesepakatan dengan
web developer ataupun investor (jika ada) mengenai keuntungan yang akan diperoleh jika Anda ingin membuat situs
download legal
yang gratis. Misalnya, dengan mengambil keuntungan dari iklan. Jika ada
situs untuk mengunduh lagu secara legal dan gratis, tentu orang-orang
akan lebih memilih untuk mengunduh lagu di situs tersebut dibandingkan
situs ilegal. Pemerintah, musisi, label musik, dan media pun akan
mempromosikan situs tersebut secara sukarela karena dengan begitu lah
industri musik dapat bangkit dari merebaknya
illegal downloading.
Di sisi lain, ‘meng-gratiskan’ pengunduhan lagu memang mempunyai resiko
tersendiri. Bisa saja di tengah jalan bisnis tersebut kekurangan
pemasukan karena hanya mengandalkan iklan. Solusi yang terbaik memang
dengan membuat situs
legal music downloading yang berbayar
dengan harga lagu terjangkau, sehingga bisa mudah diakses siapa saja.
Tentu hal ini dapat menjadi pertimbangan besar bagi para investor yang
ingin membuat situs
legal music downloading, mengingat Indonesia mempunyai pangsa pasar yang cukup besar.
Industri musik Indonesia belum menjadi raja di negeri sendiri
Selain masalah pembajakan dan
illegal downloading, masalah
utama industri musik Indonesia di era digital dan globalisasi yaitu
kurangnya minat dan apresiasi terhadap musik lokal. Jika banyak yang
menyatakan hal ini disebabkan musik Indonesia kurang berkualitas, saya
sangat tidak setuju. Justru banyak musik berkualitas yang lahir di
negeri kita namun kurang mendapat apresiasi dari masyarakatnya dan lebih
sukses di negeri orang. Miris, bukan?
Di Indonesia, aliran musik pop Melayu dianggap mempunyai potensi pasar
yang cukup besar. Sama sekali tidak ada yang salah dengan hal ini. Tiap
negara pasti punya selera musiknya masing-masing. Asalkan band-band
beraliran pop Melayu tidak lantas menurunkan kualitas dan mengejar
keuntungan semata, pasti apresiasi masyarakat Indonesia akan jauh lebih
besar dan tidak menutup kemungkinan band aliran musik pop Melayu menjadi
identitas musik Indonesia.
Lantas, jika ada musisi beraliran lain yang mengatakan tidak ingin
memproduksi album karena selera musik masyarakat Indonesia hanya kepada
aliran pop Melayu, tentu ini bukan solusi yang benar.
Misalkan ada sebuah band beraliran rock, kemudian band tersebut baru
akan membuat album ketika selera musik masyarakat Indonesia terhadap
musik beraliran pop Melayu menurun, tunggu waktu saja, apakah dengan
tidak memproduksi lagu rock masyarakat Indonesia akan beralih mencintai
musik rock? Tentu tidak.
Sebagai contoh, lihat saja penyanyi muda seperti Agnes Monica. Aliran
musiknya sama sekali bukan pop melayu, namun ia kerap kali mendapat
penghargaan di dalam negeri dan kini mulai dilirik oleh dunia
internasional.
Singkatnya, masyarakat Indonesia kini sudah mulai jeli dalam memilih.
Dalam berkarya, jangan sampai mengorbankan kualitas demi mencari
keuntungan semata. Hanya musisi yang konsisten dan berkualitas yang akan
mendapat apresiasi tinggi. Itulah alasan utama musisi luar negeri dari
berbagai aliran mendapat tempat tersendiri di hati penggemarnya,
termasuk di Indonesia.
Jika musisi Indonesia bisa melakukan hal tersebut ditambah dengan
pemasaran yang menarik, pastilah musik Indonesia menjadi raja di
negerinya sendiri. Mulai sekarang, hargai lah musik karya anak bangsa
dengan menghindari pembajakan juga
illegal downloading!
RollingStone Indonesia